Latar Belakang Pendirian Stiami Tax Center

 

Sejak awal tahun 1980-an penerimaan perpajakan merupakan primadona penerimaan APBN dan bahkan dalam situasi krisis ekonomi pada tahun 1997 penerimaan perpajakan merupakan tulang punggung penerimaan APBN. Kesinambungan kontribusi penerimaan perpajakan sebagai sumber penerimaan utama APBN terus dipertahankan dan dikelola melalui reformasi perpajakan (tax reforms) yaitu reformasi kebijakan dan admistrasi perpajakan (tax policy and administratif reforms). Ketergantungan APBN yang semakin besar terhadap penerimaan perpajakan merefleksikan semakin besarnya partisipasi masyarakatnya dalam pembangunan melalui pembayaran pajak karena pada hakikatknya ”Pajak dari kita untuk kita”.

Membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya merupakan fondasi dasar untuk mengelola penerimaan perpajakan menuju kemandirian pembiayaan APBN di masa yang akan datang. Untuk mewujudkan ”kesadaran dan kepedulian membayar pajak” diperlukan kebijakan yang bersifat holistik yang mencakup lintas sektor seperti sektor agama, pendidikan dan ekonomi karena aspek pajak sudah melekat dalam kehidupan setiap insan manusia. Selain itu, diperlukan partisipasi semua pihak dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak. Menumbuhkan kesadaran tentang pajak (tax awareness) merupakan langkah yang strategis menuju kepedulian membayar pajak (tax awareness).

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran perpajakan, maka perlu dilibatkan masyarakat Perguruan Tinggi dengan alasan pertama, masyarakat Perguruan Tinggi dikenal sebagai masyarakat terpelajar; kedua, produk-produk dari Perguruan Tinggi (seperti lulusan mahasiswanya, hasil karya penelitian) sangat dibutuhkan masyarakatnya, ketiga; sebagian besar opini publik (public opinion) dibentuk oleh masyarakat Perguruan Tinggi; dan keempat, mahasiswa merupakan bakal calon Wajib Pajak potensial di masa yang akan datang. Dengan demikian, masyarakat di Perguruan Tinggi perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Oleh karena itu juga, perlu dibentuk suatu lembaga atau unit organisasi di lingkungan Perguruan Tinggi yang menangani kegiatan tersebut.